Senin, 22 Juni 2015

KEBIJAKAN PERSAINGAN

Saat ini hampir seluruh dunia memiliki lembaga persaingan. Masing masing negara memiliki wewenang untuk menentukan jenis industri, perdagangan, dan jasa yang dibiarkan bersaing bebas. Setiap negara juga dibolehkan untuk melakukan kebijakan yang bisa jadi bertentangan dengan semangat rezim itu sendiri seperti monopoli dan sebagainya. Disisi ini pertumbuhan ekonomi idealnya harus diselaraskan dengan sistem ekonomi dunia yang berlaku. Sistem yang memberikan peran kepada negara untuk campur tangan sejauh kebijakan itu bertujuan untuk memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat. Saat ini kebijakan persaingan merupakan salah satu area baru dalam setiap perjanjian negosiasi baik itu terkait dengan asosiasi negara Asia Pasifik, organisasi perdagangan dunia, maupun perjanjian bilateral. Hal inilah yang sering mengundang perdebatan sengit dalam setiap negosiasi. Adanya kebijakan persaingan sering dinilai sebagai alat untuk membuka pasar seluas luasnya melalui liberalisasi, privatisasi, dan deregulasi.

Apabila dikaji lebih lanjut, terdapat dua hal yang menjadi kekhawatiran atas adanya kebijakan persaingan pada perjanjian internasional. Pertama, ketakutan bahwa cakupan kebijakan persaingan akan diperluas kepada sektor publik daripada sektor swasta. Beberapa perjanjian internasional telah mencantumkan aturan persaingan untuk membatasi kemampuan perusahaan publik, sehingga berdampak kepada monopoli sektor publik dan perusahaan milik negara. Kedua, adanya kekhawatiran bahwa kebijakan persaingan akan membatasi kemampuan pemerintah dalam menyusun kebijakan publik dan industri. Sehingga aturan baru mungkin dapat menyentuh proteksi, pembatasan investasi asing pada sektor tertentu, promosi kandungan lokal, dan pembentukan national champion. Dikhawatirkan hal ini akan menguntungkan pelaku usaha asing yang membutuhkan akses pasar yang semakin luas.

Kebijakan persaingan adalah suatu hal yang saat ini tidak dapat dihindari. Zaman telah berubah seiring semakin meningkatnya kebutuhan suatu negara. Kebijakan persaingan mau tidak mau telah menjadi sesuatu yang penting, kecuali apabila suatu negara memutuskan untuk menutup diri dari dunia luar. Suatu hal yang dulu pernah dilakukan Cina untuk memperkuat industri dalam negerinya. Sekarang seiring dengan tuntutan industrinya, Cina telah menyatakan bergabung dengan organisasi perdagangan dunia, sehingga tidak luput dengan kewajiban komitmen adanya kebijakan persaingan. Olehkarenanya saat ini mereka pun memiliki hukum persaingan sendiri, namun tetap memberikan proteksi yang kuat bagi industri strategis dan perusahaan negaranya. Di lain sisi perlu disadari juga bahwa persaingan atau bukanlah selalu jalan yang terbaik. Terlalu mengagungkan sistem pasar dan persaingan dapat menjadi hambatan dalam menyadari maksud sesungguhnya sistem tersebut dan bagaimana peranan kebijakan persaingan yang sesungguhnya. Pasar yang bersaing sempurna pun masih dapat menghasilkan hasil yang kurang baik, seperti berkurangnya penelitian dasar, meningkatnya polusi, berkurangnya sumber daya alam, dan sebagainya. Dominasi oleh berbagai perusahaan besar pada sektor-sektor tertentu adalah hal yang wajar.

Olehkarenanya kita tidak boleh memandang pasar yang kompetitif sebagai subtitusi dari kebijakan publik, kebijakan redistribusi, dan perusahaan publik. Namun demikian, perhatian atas potensi meningkatnya konsentrasi pasar domestik tetap perlu diperhatikan, terlebih pola persaingan saat ini lebih diarahkan melalui pencapaian skala ekonomis, promosi, dan penggabungan usaha. Dalam konteks tersebut, kerjasama internasional seharusnya diarahkan kepada penguatan kebijakan pada sektor publik.

Minggu, 21 Juni 2015

KETAHANAN PANGAN DI INDONESIA

Ketahanan pangan merupakan penentu dalam stabilitas nasional suatu negara. Pada saat ini ketahanan pangan di Indonesia mengalami penurunan, banyak sekali kebutuhan pangan yang harus dimpor dari luar negeri. Pangan merupakan kebutuhan utama bagi manusia. Di antara kebutuhan yang lainnya, pangan merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi agar kelangsungan hidup seseorang dapat terjamin. Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang dulu hingga sekarang masih terkenal dengan mata pencaharian penduduknya sebagia petani atau bercocok tanam. Luas lahan pertanian pun tidak diragukan lagi. Namun, dewasa ini Indonesia justru menghadapi masalah serius dalam situasi pangan di mana yang menjadi kebutuhan pokok semua orang. Hal tersebut merupakan sebuah keprihatinan tersendiri, mengingat Indonesia merupakan negara yang luas, berpulau-pulau, mempunyai garis pantai yang sangat panjang, dan juga tanah yang sangat subur. Bayangkan saja, Indonesia yang terkenal dengan sebutan negara agraris, negara yang kaya akan hasil alam dan hasil bumi, dinilai belum kuat dalam bahan pangannya, dimana negara kita masih mengalami ketergantungan pangan dari luar.

Masalah komoditi pangan utama masyarakat Indonesia adalah karena kelangkaan beras atau nasi. Sebenarnya dulu kelangkaan ini tidak terjadi karena tiap semua daerah di Indonesia tidak mengkonsumsi beras. Makanan utama di beberapa daerah di Indonesia juga berbeda-beda. Bahan makanan utama masyarakat Madura dan Nusa Tenggara adalah jagung. Masyarakat Maluku dan Irian Jaya mempunyai makanan utamanya sagu. Dan beras adalah makanan utama untuk masyarakat Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sualwesi walaupun ada juga yang menjadikan singkong, ubi dan sorgum sebagai bahan makanan utama. Tetapi seluruh hal tersebut berubah total setelah pemerintah orde baru dengan Swasembada Berasnya secara tidak langsung memaksa orang yang bisa mengkonsumsi bahan makanan non beras untuk mengkonsumsi beras.

Yang terjadi selanjutnya adalah muncul lonjakan konsumsi atau kebutuhan beras nasional sampai sekarang sehingga memaksa pemerintah untuk impor beras. Padahal jika tiap daerah tetap bertahan dengan makanan utama masing-masing maka tidak akan muncul kelangkaan dan impor bahan makanan pokok beras. Efek lain pun muncul akibat perubahan pola makan masyarakat Indonesia. Keberagaman komoditi pertanian yang menjadi unggulan setiap daerah di Indonesia terlenyapkan demi progran Swasembada Beras. Guna menjaga ketahanan pangan nasional, harus dilakukan upaya-upaya yang kongkrit dan terpadu, salah satunya adalah dengan membatasi konversi lahan atau mengurangi penggunaan lahan, baik untuk keperluan industri maupun perumahan. Melalui cara seperti itu diharapkan jumlah lahan pertanian tidak akan menyusut atau berkurang, dan dalam perkembangannya dapat meningkatkan tingkat produksi pangan nasional.

Indonesia perlu merumuskan politik dan kebijakan pertanian yang jelas. Krisis pangan yang terjadi di Indonesia bukan semata-mata hanya satu atau dua faktor. Semua berperan. Mulai dari peningkatan produktivitas lahan pertanian, menghentikan praktek konversi lahan pertanian produktif, karena akan mengganggu kestabilan tanah sehingga ikut mengganggu stabilitas ketahanan pangan nasional, kemudian pemerintah yang ikut memperhatikan kebutuhan petani melalui kebijakan undang-undang agraria, sehingga nantinya memudahkan mereka secara mandiri dalam mengatur dan mengelola pertanian, serta terakhir peningkatan teknologi pertanian tepat guna, berfungsi mempermudah aktivitas pertanian. Kesemua elemen itu adalah penting. Pemberdayaan lahan, teknologi, kesejahteraan petani dan pengaturan kembali kebijakan-kebijakan pemerintah agar terhindar dari persaingan yang tidak sehat dan merugikan petani menjadi pilar utama jika Indonesia ingin keluar dari krisis pangan yang tak berkesudahan.

INDUSTRIAL YANG BERDAMPAK KEPADA LINGKUNGAN SEKITAR

Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi menjadi barang yang bermutu tinggi dalam penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Dengan demikian, industri merupakan bagian dari proses produksi. Bahan-bahan industri diambil secara langsung maupun tidak langsung, kemudian diolah, sehingga menghasilkan barang yang bernilai lebih bagi masyarakat. Kegiatan proses produksi dalam industri itu disebut dengan perindustrian. Dari definisi tersebut, istilah industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur. Padahal, pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial. Karena merupakan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah. Pada umumnya, makin maju tingkat perkembangan perindustrian di suatu negara atau daerah, makin banyak jumlah dan macam industri, dan makin kompleks pula sifat kegiatan dan usaha tersebut. Cara penggolongan atau pengklasifikasian industri pun berbeda-beda. Tetapi pada dasarnya, pengklasifikasian industri didasarkan pada kriteria yaitu berdasarkan bahan baku, tenaga kerja, pangsa pasar, modal, atau jenis teknologi yang digunakan.

Selain faktor-faktor tersebut, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara juga turut menentukan keanekaragaman industri negara tersebut, semakin besar dan kompleks kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, maka semakin beranekaragam jenis industrinya. Istilah industrialisasi secara ekonomi juga diartikan sebagai himpunan perusahaan-perusahaan sejenis dimana kata industri dirangkai dengan kata yang menerangkan jenis industrinya. Misalnya, industri obat-obatan, industri garmen, industri perkayuan, dan sebagainya.

Dalam pembangunan industri itu sendiri sangat berdampak positif terhadap masyarakat yaitu penciptaan peluang usaha dan pekerjaan dimana terciptanya peluang usaha dan pekerjaan yang lebih luas bagi masyarakat. Namun ada juga dampak negatif yang bisa ditimbulkan dari pembangunan industri yang menyebabkan dampak bagi lingkungan sekitar misalnya, terjadinya pencemaran lingkungan seperti polusi air, polusi udara, polusi tanah dan lain-lain yang membahayakan kelangsungan hidup semua makhluk bumi. Pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh polusi air yaitu sungai-sungai kecil yang ada saat ini sudah terkontaminasi zat-zat kimia yang berasal dari pembuangan limbah indutri, polusi udara menyebabkan udara berbau tidak sedap yang mengganggu pernafasan. Selain itu dampak negatif yang terjadi dilihat dari aspek sosial budaya antara lain terjadinya tekanan budaya oleh kaum pendatang terhadap penduduk setempat dan pergeseran nilai-nilai yang dianut masyarakat setempat.


Seharusnya dalam pembangunan industri harus memperhatikan lingkungan disekitarnya, yang jika tidak maka dapat merugikan orang lain yang tinggal di daerah tersebut. Masyarakat sekitar suatu perusahaan industri harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, tempat sekitar dan lain sebagainya yang mungkin dapat tercemari oleh limbah perusahaan industri.

PEREKONOMIAN HIJAU INDONESIA

Sejak dahulu Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Doktrin tersebut memang merupakan fakta. Dari sektor hutan sendiri saja, Indonesia menyimpan keanekaragaman hayati yang begitu besar sehingga dikenal sebagai mega-biodiversity country. Hutan tropis Indonesia yang tersebar di berbagai pulau diperkirakan merupakan habitat dari 30-40 ribu jenis tumbuhan. Indonesia pun tercatat pernah menguasai 10% luas hutan tropis yang tersisa di dunia (sekitar 100 juta hektar) dan berada di urutan kedua setelah Brasil.

Mengapa pernah? Karena anugerah tersebut hanya dapat dipertahankan sampai tahun 1995 saja. Di tahun 2006, Indonesia dinobatkan menjadi negara yang juga urutan kedua, namun dalam hal laju kehilangan hutan terbanyak, yakni sebesar 1,8 juta hektar per tahun dalam kurun waktu 2000-2005. Di tahun 2007, luas hutan Indonesia pun diperkirakan hanya tinggal 88 juta hektar dan menjadi hanya peringkat ke-8 dunia setelah Kongo dalam hal penguasaan hutan tropis yang tersisa di dunia. Sangat sedikit masyarakat yang menyadari bahwa kelestarian hutan sangatlah penting. Mindset orang pada umumnya adalah hutan lebih menguntungkan untuk dialihfungsikan menjadi lahan tambang, perkebunan ataupun ditebang secara serampangan untuk dijual sebagai kayu gelondongan. Padahal, hal tersebut sangat memicu pelepasan cadangan karbon ke alam yang tentunya memperburuk efek global warming yang sudah terjadi. Efek global warming yang sangat dikhawatirkan di Indonesia saat ini adalah kenaikan permukaan air laut akibat melelehnya tutupan es dunia seiring meningkatnya suhu global. Hal yang menghawatirkan tersebut juga mempengaruhi masyarakat yang hidup di sekitar hutan yang memanfaatkan hasil hutan tersebut sebagai sumber penghidupan. Jumlah penduduk Indonesia yang tinggal di desa-desa di dalam dan sekitar hutan yang kehidupannya bergantung pada sumber daya hutan.

Lalu, adakah solusi untuk pelestarian hutan yang dapat turut berkontribusi bagi perekonomian? Jawabannya adalah green economy (ekonomi hijau). Ekonomi hijau sering disalah artikan dengan pelarangan total terhadap pemanfaatan sumber daya alam. Paradigma tersebut salah besar. Prinsip ekonomi hijau yaitu  kegiatan ekonomi serta pemanfaatan sumber daya alam dapat dilakukan selama tidak merusak lingkungan. Salah satu upaya penerapan ekonomi hijau untuk mengurangi pembalakan liar adalah pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Hutan Indonesia dengan keanekaragaman hayati yang sangat besar menyimpan potensi besar selain pemanfaatan kayu hasil penebangan. Menurut data dari Departemen Kehutanan, dari 30-40 ribu spesies tumbuhan di hutan tropis Indonesia, 20 % diantaranya memberikan hasil hutan berupa kayu dan bagian terbesar yakni 80 % justru memiliki potensi memberikan hasil hutan bukan kayu. Pengembangan HHBK pun dapat melibatkan masyarakat sekitar hutan itu sendiri. Pelibatan masyarakat tentunya harus diiringi dengan edukasi dan pembinaan karena tidak dapat dipungkiri umumnya pengetahuan masyarakat mengenai HHBK masih sangat rendah, disamping taraf pendidikan masyarakat sekitar hutan itu sendiri juga yang umumnya masih rendah. Dengan dimanfaatkannya HHBK secara lestari, selain dapat mengangkat taraf hidup warga yang sangat bergantung pada hasil hutan, keseimbangan ekosistem pun dapat terjaga karena hutan sebagai habitat kenekaragaman hayati.

Dari penjelasan ekonomi hijau diatas bahwa pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan bukanlah pilihan yang tidak mungkin. Kunci ekonomi hijau merupakan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan. Jangan sampai doktrin masa lampau mengenai Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam tadi pupus karena alam yang rusak akibat generasi saat ini tidak bijak dalam pemanfaatan sumber daya alam Indonesia.

MENGAPA DEFISIT NEGARA INDONESIA SELALU NEGATIF PADAHAL TRANSAKSI NERACA BERJALAN PERDAGANGAN SURPLUS ?

Kebijaksanaan neraca pembayaran merupakan bagian integral dari kebijaksanaan pembangunan dan mempunyai peranan penting dalam pemantapan stabilitas di bidang ekonomi yang diarahkan guna mendorong pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja. Di bidang perdagangan, kebijaksanaan ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas industri dalam negeri, menunjang pengembangan ekspor nonmigas, memelihara ke stabilan harga dan penyediaan barang-barang yang dibutuhkan di dalam negeri serta menunjang iklim usaha yang makin menarik bagi penanaman modal.

Pada dasarnya komponen-komponen neraca pembayaran merupakan hal-hal tranksaksi perdagangan dan keuangan yang masuk ataupun keluar dalam jangka waktu tertentu di sebuah negara. Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu. Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Dua neraca penting dalam neraca pembayaran adalah neraca perdagangan dan neraca keseluruhan. Neraca perdagangan menunjukkan perimbangan antara ekspor dan impor. Sedangkan neraca keseluruhan menunjukkan perimbangan antara keseluruhan aliran pembayaran ke luar negeri. Defisit dalam neraca pembayaran berarti antara pembayaran ke luar negeri lebih besar dari pada penerimaan dalam negeri. Salah satu faktor penentu ini adalah ekspor lebih besar dari impor. Pengaliran modal ke luar negeri merupakan faktor lain yang menimbulkan defisit neraca tersebut. 

Dengan demikian, sama halnya dengan masalah pengangguran dan inflasi, masalah defisit dalam neraca pembayaran dapat menimbulkan efek yang buruk ke atas prestasi kegiatan ekonomi dalam jangka pendek dan jangka panjang. Oleh karenanya setiap negara harus berusaha menghindari berlakunya defisit dalam neraca pembayaran. Dampak neraca pembayaran defisit apabila neraca pembayaran suatu negara mengalami defisit, maka dampak yang ditimbulkan seperti produsen dalam negeri tidak dapat bersaing dengan barang-barang impor, pendapatan negara sedikit, sehingga utang negara bertambah besar, perusahaan banyak yang gulung tikar, sehingga pengangguran meningkat akibat dari PHK.

Pengaruh Neraca Pembayaran terhadap Perekonomian Negara yaitu :
Sebagaimana di ketahui, bahwa neraca pembayaran suatu negara mencatat semua transaksi negara tersebut dengan luar negeri. Adapun dampak neraca pembayaran terhadap perekonomian adalah sebagai berikut :
  • Perubahan Kurs Devisa
Jika neraca pembayaran defisit, maka kurs valuta asing mengalami kenaikan dan kurs rupiah mengalami penurunan. Dan bila terjadi surplus, maka kurs valuta asing mengalami penurunan dan kurs rupiah mengalami kenaikan.
  • Perubahan Harga
Jika ekspor lebih besar daripada impor berarti barang yang ada di dalam negeri sangat laku terjual di luar negeri, maka harga barang dalam negeri menjadi meningkat.
Perubahan Tingkat Pendapatan
Ekspor merupakan komponen pendapatan nasional, sehingga berubahnya nilai ekspor akan mengakibatkan berubahnya pendapatan nasional.
  • Perubahan Tingkat Bunga
Jika investasi dari luar negeri banyak mengalir ke dalam negeri, maka tingkat bunga yang berlaku rendah karena hubungan antara tingkat bunga dengan tingkat investasi adalah berbanding terbalik. Sebaliknya, jika investasi yang terjadi menurun, maka tingkat bunga yang berlaku tinggi.

Telah diketahui bersama, bahwa masalah pokok yang dihadapi oleh perekonomian dunia adalah ketidakseimbangan neraca pembayaran. Neraca pembayaran yang defisit akan merisaukan keadaan perekonomian suatu negara, namun bukan berarti surplus neraca pembayaran yang cukup besar tidak menimbulkan masalah. Keadaan neraca pembayaran yang dapat dianggap ideal bagi perekonomian suatu negara adalah keadaan neraca pembayaran yang ekuilibrium atau seimbang. Pada prinsipnya, cara untuk mengurangi atau menghilangkan defisit neraca pembayaran internasional yang terjadi di suatu negara dilakukan melalui proses penyeimbangan kembali neraca pembayaran dengan lima jalur yaitu melalui pendapatan nasional, tingkat harga, kurs valuta asing, tingkat bunga dan sektor moneter.



PERAN SEKTOR LUAR NEGERI DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Hubungan kerja sama dalam bentuk perdagangan ini sangat dibutuhkan semua negara, baik negara berkembang maupun negara maju, karena tidak semua negara menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan rakyatnya. Maka negara tersebut butuh melakukan hubungan internasional, negara melakukan ekspor impor barang. Jika suatu Negara ingin mencapai kemakmuran, maka mutlak negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan Negara lainnya. Perdagangan internasional sangatlah penting bagi pertumbuhan ekonomi mengingat kemampuannya memperluas kemungkinan konsumsi suatu negara. 

Perdagangan merupakan suatu usaha jasa perantara, yang menghubungkan produsen komoditas tertentu kepada konsumennya. Dengan melakukan spesialisasi di bidang tertentu yang tingkat produktivitasnya tinggi,
setiap negara dapat mengkonsumsi lebih banyak barang maupun jasa daripada memproduksi segala sesuatu sendiri. Perdagangan luar negeri merupakan kegiatan pertukaran barang dan jasa yang dulakukan antara penduduk suatu negara dengan negara lain. Perdagangan internasional ekspor dan impor adalah kegiatan yang dijalankan eksportir maupun produsen eksportir dalam transaksi jual beli suatu komoditi dengan negara asing. Kemudian penjual dan pembeli yang lazim disebut sebagai eksportir dan importer, melakukan pembayaran dengan valuta asing. Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikorbankan atau dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (dolar). sehingga dengan kata lain jika kita gunakan contoh rupiah dan dolar maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit dolar dalam kurun waktu tertentu.

Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang dimasing-masing negara. Semakin banyak masyarakat Indonesia yang menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka kebutuhan akan mata uang valuta asing akan semakin banyak pula untuk mendapatkan barang luar negeri tersebut. Karena permintaan semakin banyak, secara grafik, kurva permintaan akan dolar akan semakin bergeser ke kanan dari keseimbangannya. Akibatnya nilai rupiah mengalami penurunan, atau semakin banyak rupiah yang harus dikorbakan untuk mendapatkan valuta asing tersebut. Kurs juga sangat dipengaruhi oleh pasar bebas, karena konsepnya kurs asing terjadi karena ada hubungan perekonomian antara suatu negara dengan negara lain, disebut sebagai pasar bebas. Pemerintah dapat mencampuri dalam menentukan kurs valuta asing, tujuannya adalah untuk memastikan kurs yang wujud tidak akan menimbulkan dampak yang buruk ke atas perekonomian. Kurs pertukaran yang ditetapkan oleh pemerintah adalah berbeda dengan kurs yang ditentukan oleh pasar bebas. Perbedaan antara pertukaran yang ditetapkan oleh pemerintah dan pasar bebas, dipengaruhi oleh kebijakan dan keputusan pemerintah mengenai kurs yang paling sesuai untuk tujuan – tujuan pemerintah dalam menstabilkan dan mengembangkan perekonomian.

Faktor faktor yang mempengaruhi kurs itu sendiiri misalnya rerubahan harga barang eksport dan import, pengaruh inflasi, pertumbuhan ekonomi, perubahan suku bunga dan tingkat pengembalian investasi serta perubahan selera masyarakat terhadap komoditi luar negeri. Peran valuta asing terhadap perekonomian di indonesia adalah sangat penting. Indonesia sendiri memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya sebab tidak semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi oleh komoditi dalam negeri. Keterbatasan ini yang membuat Indonesia harus mengimport dari negara lain. Karena valuta asing merupakan alat pembayaran antar negara. Barang dan jasa yang diimpor itu harus dibayar. Untuk pembayaran itu diperlukan valuta asing atau devisa, yaitu mata uang yang mau diterima oleh dunia internasional. Devisa itu kita peroleh dari hasil ekspor (devisa umum) atau kredit bank luar negeri (devisa kredit). Namun seringkali Indonesia membuat suatu kebijaksanaan sektor perdagangan luar negeri yang justru menimbulkan hambatan hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri itu sendiri.