Rabu, 29 April 2015

KEBIJAKAN-KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENGATASI KENAIKAN BBM


Beberapa waktu nan lalu, pemerintah Indonesia menyampaikan planning kebijakan buat menaikkan harga BBM (Bahan Bakar Minyak). Mengetahui planning kenaikan tersebut, timbul majemuk reaksi dari masyarakat. Sebagian besar reaksi tentu ditujukan buat menolak kebijakan tersebut. Penolakan terhadap planning kenaikan ini dimaksudkan buat menghindari kenaikan harga-harga kebutuhan lain nan sangat dipengaruhi oleh kenaikan BBM, seperti kenaikan pada harga-harga biaya transportasi umum, kenaikan harga bahan pokok, dan berbagai harga kebutuhan hayati lainnya.
Harga-harga tersebut ikut mengalami kenaikan sebab setiap kebutuhan tersebut menggunakan bahan bakar minyak sebagai bahan produksi maupun proses distribusi. Sehingga, ketika harga BBM meningkat akan berpengaruh terhadap harga-harga lainnya.
Indonesia merupakan salah satu negara penghasil minyak dunia, meski demikian berkaitan dengan kebijakan harga, Indonesia masih mengikuti patokan harga minyak dunia. Kebijakan harga nan ditetapkan pemerintah saat ini ialah penyesuaian harga minyak global lalu dibantu dengan subsidi BBM.

Subsidi ditujukan buat membantu meringankan masyakat tak mampu agar mereka bisa memenuhi kebutuhan BBM. Melalui subsidi BBM ini, perusahaan minyak milik negara Pertamina membuat premium, sebagai BBM bersubsidi, dijual dengan harga nan terjangkau bagi masyarakat menengah ke bawah. Sementara pertamax, sebagai BBM dengan harga nan lebih mahal, dengan tujuan pasar kalangan menengah ke atas.

Pada kenyataannya, pembelian premium masih banyak dilakukan oleh kalangan menengah ke atas. Hal ini menjadikan target subsidi menjadi tak sinkron atau salah sasaran. Sehingga, muncul pendapat bahwa nan menikmati subsidi BBM lebih banyak ialah kalangan-kalangan bermobil. Negara pun akhirnya harus mengeluarkan subsidi nan lebih besar.

Senin, 17 November 2014 yang lalu, Presiden Jokowi telah memutuskan dan menetapkan bahwasanya BBM dinaikkan mulai pukul 00.00 tanggal 18 November 2014. Kebijakan pemerintah yang terbilang cukup cepat dan tegas ini pastilah mengundang banyak kontroversi, pro dan kontra dimana-mana. Para mahasiswa turun ke jalan berorasi menuntut kenaikan BBM tersebut. Supir-supir angkot, bus, dan angkutan lainnya mogok kerja bersama-sama. Contohnya di daerah terdekat kita, Solo, bus-bus melakukan mogok kerja tanggal 18 November 2014 kemarin, dampak dari mogok kerja ini pun dirasakan oleh para pelajar dan mahasiswa yang kesehariannya berangkat ke tempat menuntut ilmu dengan naik bus, kesulitan mencari bus yang masih beroperasi. Namun, mogok kerja ini tidak berlangsung lama, mereka mengakhiri mogok kerja setelah tarif penumpang dinaikkan.

Kebijakan Pemerintah yang terlalu cepat ini memang memukul semua pihak tanpa terkecuali, bahkan DPR pun merasa dibingungkan dengan adanya kebijakan ini. Kenapa kebijakan yang begitu penting dan melibatkan seluruh aspek kehidupan ini tidak menyertakan alasan yang konkret dan jelas? Kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa subsidi ini tidak sejalan dengan harga minyak dunia yang justru mengalami penurunan. Apalagi tahun lalu harga BBM baru dinaikkan pada Juni 2013. Kenaikan harga BBM saat ini yang mencapai Rp. 2000 benar-benar membebani masyarakat Indonesia, terutama kalangan masyarakat menengah dan ke bawah.
Alasan dari kebijakan pemerintah ini karena membebani APBN sehingga terjadi defisit APBN. Pemerintah tidak seharusnya menyalahkan defisit APBN karena beban dari subsidi BBM semata. Penurunan target pendapatan negara yang tidak sebanding dengan kenaikan beban belanja negara juga menjadi penyebab munculnya masalah defisit APBN. Mungkin juga APBN yang membengkak ini dikarenakan pula oleh piutang negara yang semakin membengkak. Jadi, tidak seharusnya untuk mengurangi APBN pemerintah langsung membuat kebijakan menaikkan harga BBM. Hal ini justru sangat memberatkan bagi masyarakat, terutama masyarakat miskin, dan bisa memicu meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran.

Jika kebijakan ini terlanjur berjalan, apa yang bisa dilakukan rakyat? Demonstrasi yang tidak didengar, pendapat yang tidak diterima, bahkan tindakan yang tidak dipedulikan lagi, maka rakyat hanya bisa patuh. Menurut saya berdemonstrasi itu tidak salah karena itu merupakan cara penyaluran aspirasi, tetapi dengan aksi-aksi semacam itu tidak akan merubah pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM.

Dengan kenaikan pulsa saja kita tidak ada protes apa-apa, tapi kenapa dengan kenaikan harga BBM kita harus protes? Padahal kedua-duanya sama pentingnya. Walaupun harga BBM naik, kita masih bisa dan mampu untuk membelinya, seperti kenaikan harga BBM tahun lalu kita masih bisa membelinya. Karena sesungguhnya rezeki itu sudah ada yang mengatur, kita hanya perlu berusaha.
Kita patut bersyukur BBM premium ini masih bisa kita rasakan, lebih baik menaikkan harga BBM daripada kita melihat tulisan “Maaf bensin habis”. Bayangkan saja jika di tiap-tiap pos bensin ditutup karena BBM habis. Nah bagaimana kalau itu terjadi? Apakah kita semua harus mengendarai mobil yang memakai pertamax? Ini lebih tidak mungkin lagi, yang ada akan memperburuk kemacetan dan kemiskinan

Harapan nya dari kebijakan pemerintahan dapat membuahkan hasil yang nantinya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan menjadi awal perubahan yang baik bagi Negara kita. Jika pemerintah memang berpihak pada rakyat kecil dan ingin menyelamatkan tidak seharusnya membuat kebijakan yang menurut saya kurang adil untuk rakyat kecil ini. Seharusnya pemerintah melakukan pengalihan penggunaan BBM ke gas secara merata, yang harganya terjangkau masyarakat karena lebih murah sehingga tidak perlu lagi di subsidi. Dan lebih menjaga industri migas agar tidak dikuasai Negara asing. Sehingga stok BBM untuk Indonesia aman. Faktanya, saat ini sebanyak 85 persen industri migas dikuasai oleh negara asing.

Jika pemerintah ingin menyelamatkan rakyat, cukuplah untuk menaikkan harga BBM tetapi janganlah menaikkan pula harga bahan-bahan pokok yang menjadi konsumsi primer bagi rakyat Indonesia. Karena jika harga bahan pokok naik, rakyat akan semakin terbebani, rakyat semakin sengsara, terutama rakyat kecil, dan kemiskinan akan meningkat.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar