BBM (Bahan Bakar Minyak) merupakan hasil
pengolahan minyak mentah yang dapat diproduksi menjadi avtur, mogas (motor gas)
atau yang dikenal dengan bensin, solar, avgas, minyak tanah, termasuk LPG. Dari
jenis BBM tersebut yang disubsidi oleh pemerintah antara lain bensin, solar,
dan LPG. Bensin dan solar disubsidi untuk memenuhi kebutuhan transportasi
masyarakat sedangkan LPG yang bersubsidi diperuntukkan rumah tangga. Produk BBM
bersubsidi tersebut merupakan produk vital yang mempengaruhi perekonomian
negara dalam hal ini mempengaruhi harga barang di masyarakat.
Konsumsi BBM yang tinggi serta harga minyak mentah
yang kian tinggi disinyalir merupakan faktor penyebab membengkaknya anggaran
negara untuk mensubsidi BBM. Berbagai kebijakan yang dilakukan pemerintah tidak
banyak memberikan dampak signifikan baik pada masyarakat maupun penyelamatan
anggaran negara yang kerap jebol akibat subsidi BBM berlebihan sehingga sangat
membebani APBN.
Beberapa pakar dan pengamat ekonomi mengatakan
bahwa subsidi BBM saat ini sangat membebani APBN dan pada kenyataannya menjadi
batu sandungan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Berdasarkan data yang
bersumber dari Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2013 subsidi energi Indonesia lebih besar daripada
subsidi non-energi. Subsidi energi dalam hal ini adalah subsidi BBM dan
listrik, yang paling tinggi adalah subsidi BBM.
Harga minyak mentah dunia yang fluktuatif turut
mempengaruhi anggaran negara yang dibebankan untuk pos subsidi BBM. Tercatat
tahun 2007 subsidi BBM yang dikeluarkan mencapai 83,7 triliun (16,6 % dari
total APBN) , yakni mencapai 2,5 kali lipat subsidi listrik dan non-energi.
Angka ini pada tahun 2008 terus merangkak naik hingga 139 triliun (20,1% dari
total APBN) untuk subsidi BBM. Beruntung
di tahun 2009 harga minyak mentah dunia turun sehingga dapat menyelamatkan
anggaran negara yang cukup signifikan.
Menurut Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, pernah
mengatakan penghematan subsidi yang diperoleh dari menaikkan harga Bahan Bakar
Minyak (BBM) Bersubsidi sebagian besar dipergunakan menutup defisit Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hatta juga mengungkapkan bahwa,
Penghematan itu sebagian besar untuk menutup defisit. Jadi sebetulnya tidak ada
ruang yang terlalu besar untuk kita gunakan tahun ini, tapi tahun depan nanti
sudah lebih ada space kita yang bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Dilihat dari konsep pemenuhan kebutuhan
masyarakat, jelas bahwa kebutuhan mendasar seperti kesehatan dan pendidikan
tentu harus menjadi prioritas utama pemerintah. Ketiganya dapat meningkatkan
kualitas hidup masyarakat yang imbasnya akan memajukan bangsa. Maka dari itu
perlu memangkas anggaran subsidi BBM dialihkan ke sektor lain yang lebih urgent
seperti pendidikan dan kesehatan. Selain itu, diperlukan infrastruktur transportasi
yang memadai dan nyaman sebagai langkah kebijakan dari pengurangan anggaran BBM
subsidi tersebut. Masyarakat menengah ke bawah membutuhkan sarana transportasi
publik yang murah dan nyaman. Kenijakan seperti itu dinilai lebih memihak
kepada rakyat kecil ketimbang pemerintah harus menggelontorkan anggaran yang
besar untuk subsidi BBM yang penggunaannya lebih banyak dinikmati oleh kalangan
menengah ke atas dengan banyaknya mobil pribadi menggunakan BBM bersubsidi.
Dibutuhkan keberanian pemerintah untuk mengambil
langkah strategis dalam mengatasi efek negatif lonjakan harga minyak dunia
terhadap keseimbangan APBN. Menaikkan
harga BBM merupakan salah satu wujud langkah strategis itu. Keputusan untuk
menaikkan harga BBM memang merupakan kebijakan yang tidak popular secara
politik. Akan tetapi, jika pemerintah tidak menempuh langkah itu, maka beban
subsidi di dalam APBN akan terus membengkak.
Memang, apabila pemerintah mengurangi subsidi BBM
dengan melakukan penaikkan harga akan terjadi kenaikan harga-harga umum barang
yang membawa tambahan beban bagi golongan berpenghasilan rendah. Karena itu,
pemberian dana kompensasi guna melindungi penduduk miskin terkena dari dampak
kenaikan harga BBM menjadi relevan untuk dilakukan oleh pemerintah. Dana itu dapat diambil dari pertambahan
penerimaan harga BBM yang dinaikkan tersebut.
Kebijakan kenaikan harga BBM dan pemberian dana
kompensasi untuk melindungi penduduk miskin merupakan gabungan yang paling
rasional untuk dilakukan saat ini dalam rangka merespons lonjakan harga minyak
dunia. Jika dua hal itu mampu dilakukan pemerintah dengan baik dan cermat, maka
potensi gejolak sosial dan keuangan sosial akan dapat diminimalisasi.
Masyarakat tentu juga berharap pemerintah sebagai
pelopor kebijakan ini dapat berniat sungguh-sungguh dan melaksanakan kebijakan
tersebut untuk menghemat BBM bersubsidi yang semakin membebani APBN. Perlu
kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah untuk meningkatkan
kesadaran dalam menghemat penggunaan BBM, sehingga langkah pemerintah ini dapat
dirasakan manfaatnya sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar