Kali ini topik yang
akan kita bahas adalah mengenai koperasi, tepatnya mengenai wajah dari koperasi
di Negara kita tercinta,Indonesia, saat ini. Pertama pasti semua sudah pernah
melihat atau bahkan mendatangi koperasi bukan? Tapi pengertian dan landasan terbentuknya
koperasi tidak semua orang tau dan mengerti. Oleh karena itu selain akan
membahas mengenai koperasai pada saat ini, saya juga akan memaparkan singkat
mengenai inti dari berjalannya koperasi. Koperasi adalah badan usaha yang
sangat cocok bagi Indonesia yang berpedoman pada ekonomi pancasila yang
berazaskan pada asas gotong royong. Koperasi beranggotakan kumpulan individu
atau bahkan kumpulan dari badan hukum. Tujuan dari pembentukan koperasi yang
notabane nya adalah badan usaha, bukan untuk mencari keuntungan atau laba
sebanyak – banyaknya, melainkan koperasi dibentuk dengan tujuan memenuhi
kebutuhan dan kesejahteraan bersama semua anggotanya. Tidak hanya bergerak
dalam memberikan jasa simpan pinjam, koperasi juga bergerak dalam bidang
memproduksi barang dan jual beli produk. Modal koperasi didapatkan dari iuran
seluruh anggotanya, sistemnya hampir mirip seperti investasi, pembagian sisa
hasil usaha didasarkan pada persentase iuran yang diberikan anggota pada
saat memberikan iuran yang digunakan sebagai modal awal berjalannya koperasi.
Di Negara berkembang,
khususnya Indonesia, koperasi sangat dibutuhkan sebagai institusi yang menjadi
mitra negara untuk membangun kesejahteraan masyarakat. Keadaan koperasi di
Indonesia saat ini menurut saya sekarang sedang berada di kondisi yang
kurang atau belum mencapai hasil yang
maksimal dan yang diharapkan. Keadaan koperasi juga belum mencapai hasil yang
diinginkan oleh sebagian orang yang ingin memajukan koperasi tersebut. Koperasi
sendiri memiliki pengertian yaitu suatu badan usaha yang beranggotakan orang-orang
atau badan hukum atau organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan demi
kepentingan bersama. Koperasi dibentuk dengan memiliki tujuan yaitu
mensejahterakan masyarakat dan anggota koperasi dengan menjual barang-barang
kebutuhan sehari-hari dengan harga yang dibawah harga pasar.
Koperasi di Indonesia,
anggotanya sebagian besar masih terdiri dari masyarakat yang tingkat ekonomi
dan pengetahuannya rendah. Kehadirannya sering dikaitkan dengan sebuah
organisasi yang hanya member pinjaman pada anggotanya. Jika keadaan ini tetap
dibiarkan, maka selamanya koperasi akan sulit untuik berkembang pesat.
Perkembangan koperasi di Negara-negara maju, karena masyarakatnya memiliki
anggapan bahwa koperasi merupakan sebuah organisasi modern, yang setara dengan
perusahaan swasta lainnya dan perusahaan miliki Negara (BUMN).
Justru sebaliknya di Indonesia, koperasi masih dianggap sebagai wadah yang
mempunyai semangat tradisional, dan identik dengan golongan ekonomi lemah. Hambatan itu sendiri bagi
koperasi di Indonesia sampai saat ini, terletak pada motif masyarakat.
Kebanyakan pengurus dan anggotanya masih bermental lemah, sejak awal sudah
memiliki niat jelek terhadap koperasi, dimana kepentingan pribadi lebih
diutamakan dibandingkan dengan kepentingan kelompok dan kepentingan sosialnya.
Dari sisi manajemen,
koperasi di Indonesia kebanyakan memiliki manajemen kekeluargaan dan
berorientasi taktis jangka pendek. Manajemen koperasi sebaiknya dikembangkan
secara modern sejak dari awal, dan harus diarahkan pada orientasi strategic.
Gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan
memobilisasi berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memamanfaatkan peluang
usaha. Dan lebih penting harus ditumbuhkan semangat kewirakoprasian dari
seluruh jajaran koperasi, khususnya para pengurusnya. Pengurus harus memiliki
kemampuan untuk menjalankan dan mengelola manajemen, berani mengambil resiko,
selain mampu memanfaatkan berbagai peluang usaha. erkoperasian Indonesia
sekarang sedang dalam keadaan yang terpuruk dan sungguh sangat berbeda jika
dibandingkan dengan perkoperasian saat koperasi baru dilahirkan.
Koperasi saat ini
seperti berada diantara hidup dan mati, semakin hari tidak menunjukan kemajuan
berkesan melainkan selalu menunjukan kemunduran yang siginifikan. Kondisi
koperasi yang memperihatinkan ini dapat kita lihat dari angka koperasi yang sudak tidak aktif atau
tidak beroperasi lagi, yakni sebanyak 27% dari angka 177.000 koperasi yang
berada di Indonesia, atau sekitar 48.000 koperasi. Kemunduran ini telah disebabkan
oleh beberapa permasalahan yang timbul baik dari dalam tubuh koperasi maupun
dari luarnya. Permasalahan yang menyebabkan kemunduran perkoperasian Indonesia
diantaranya adalah masalah permodalan,
kualitas sumber daya manusia yang mengelola koperasi, sistem manajerial, serta
peran pemerintah yang terlalu meng-anak emaskan koperasi. Kemunduran koperasi
yang berkaitan dengan permodalan telah disebabkan karena diabad 20 ini telah
banyak menjamur bank – bank konvensional sehingga para pemilik modal sekarang
lebih memilih mengalokasikan dana yang dimilikinya untuk ditabung atau disimpan
di bank – bank yang menjanjikan keuntungan suku bunga tinggi, sehingga badan
usaha koperasi mulai tidak dilirik sebagai badan penghimpun dana, tempat
menyimpan modal yang mana modal tersebut dapat diputar oleh pengelola untuk
membantu individu yang memerlukan. Sehingga dengan demikian kita dapat melihat
bahwa asas gotong royong mulai ditinggalkan oleh para pemilik modal yang lebih
memilih untuk mencari surplus sebanyak – banyaknya dengan memilih bank – bank
konvensional sebagai tempat menyimpan modal atau kelebihan dana nya.
Masalah yang dihadapi
koperasi akan semakin meluas jika tidak ditangani sesegera mungkin. Sebelum
melakukan tindakan pemecahan masalah langkah awal yang harus kita lakukan
adalah menganalisa penyebab terjadinya masalah. Setelah kita mengetahui akar
permasalahannya dimana barulah kita dapat melakukan langkah konkrit yang
diharapkan dapat memecahkan masalah yang sedang dihadapi. Dalam penyelesaian
masalah ini dibutuhkan keterlibatan semua elemen masyarakat baik pemerintah dan
masayarakat itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar