Dari
anggota untuk anggota. Ungkapan sederhana tersebut sangat pas untuk
menggambarkan kegiatan koperasi. Karena seperti yang kita ketahui, koperasi
dihidupkan dari iuran anggotanya, dan pada akhirnya akan menghidupkan anggotanya.
Dalam istilah politik kita kenal dengan sebutan demokrasi. Secara istilah,
pengertian koperasi adalah dadan usaha yang memiliki anggota orang atau badan
hukum yang didirikan dengan berlandaskan asas kekeluargaan serta demokrasi
ekonomi. Koperasi merupakan produk ekonomi yang kegiatannya menjadi gerakan
ekonomi kerakyatan, dan berjalan dengan prinsip gotong-royong.
Seperti yang kita ketahui,
koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh
orang-seorang demi kepentingan bersama sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat
yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dari pengertian tersebut kita dapat
mengetahui apa yang menjadi tujuan utama koperasi. Koperasi didirikan dengan
tujuan untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik
dibandingkan sebelum bergabung dengan koperasi. Dari pernyataan tersebut, dapat kita
simpulkan bahwa koperasi tidak hanya memperdulikan pendiri atau pemilik dan
keuntungan semata, namun lebih kepada mensejahterakan masyarakat luas termasuk
para anggotanya.
Untuk
mencapai tujuan koperasi tersebut, tentunya koperasi membutuhkan seorang
Menteri koperasi yang baik, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan segala
ucapannya. Sesuai dengan judul artikel ini, saya akan berandai-andai menjadi
seorang menteri. Agar menjadi seorang Menteri yang sesuai dengan harapan, ada
beberapa hal yang dapat saya lakukan untuk mengubah koperasi menjadi lebih baik
lagi. Mungkin pertama kali yang akan saya lakukan adalah mengembalikan citra
dan image koperasi seperti dulu lagi. Seperti yang kita ketahui, koperasi
sempat terserempet masalah dengan para anggotanya dan kehilangan kepercayaan
dari para anggotanya. Mengembalikkan kepercayaan seseorang memang tidak mudah.
Namun hal ini adalah salah satu kunci untuk mengembalikkan koperasi berjaya
seperti dulu lagi.
Pada
saat ini koperasi di indonesia belum begitu dipahami dengan baik dan benar oleh
bangsa ini. Sayangnya kinerja dari koperasi saat ini sangat belum maksimal.
Kondisi koperasi saat ini belum sehat, dimana koperasi masih lumpuh di mata
masyarakat. Koperasi belum bersatu dan masih belum ada kekompakan di antara
pihak-pihak yang mengelola. Masyarakat saat ini menganggap koperasi sebagai
sesuatu yang kuno sehingga koperasi kalah saing dengan unit sejenis lainnya.
Oleh
sebab itu, jika saya menjadi menteri koperasi terlebih dahulu hal yang akan
saya lakukan adalah menanamkan pendidikan tentang koperasi kepada masyarakat
luas di indonesia supaya mereka mendapatkan manfaat yang besar dari kegiatan
berkoperasi tersebut. Saya juga akan mendirikan koperasi yang saling bekerja
sama antar pekerja koperasi, pengelolaan koperasi yang dilakukan secara
demokratisasi, pembagian hasil usaha dengan adil sesuai usaha masing-masing
anggota sehingga tidak terjadi permasalahan ditengah jalannya koperasi yang
sedang aktif di masyarakat. Tidak akan membedakan perlakuan terhadap koperasi
yang berada di desa maupun koperasi yang berada di perkotaan, semuanya akan
sama dan diberlakukan semestinya. Semoga dengan seperti ini, maka koperasi akan
berjalan dengan semestinya seperti harapan kita semua, tanpa adanya rasa
berbeda yang dirasakan koperasi yang berada di desa dan koperasi yang berada di
kota.
Memaksimalkan
tenaga kerja yang ada, yaitu menggunakan kinerja masyarakat setempat, sehingga
tidak ada yang menganggur. Selain itu pula saya akan mencoba membuat lapangan
kerja karya seni dalam koperasi tersebut, dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas
yang tidak terpakai, hingga menjadi barang yang layak dipakai dan bermanfaat
bagi semua masyarakat. Dan mengajarkan inovasi-inovasi terbaru sehingga
masyarakat memiliki banyak keahlian dalam menciptakan suatu barang dengan baik.
Di dalam melakukan kegiatan koperasi kita juga perlu mengetahui lebih dalam apa
itu koperasi, bagaimana cara berkoperasi yang baik dan benar, apa saja
prinsip-prinsip koperasi dan tujuan yang di dapat dari kegiatan koperasi.
Memang
yang namanya menjadi menteri tidak semudah apa yang difikirkan, apalagi melihat
dari perkembangannya, koperasi seringkali dipandang sebelah mata, bahkan tidak
jarang menjadi alternatif nomor sekian dari bentuk badan usaha ekonomi. Namun,
bukti-bukti kemudian menunjukkan betapa koperasi mampu muncul sebagai
alternative yang baik dan pilihan utama bahkan dijadikan sebagai soko guru
perekonomian nasional. Inilah kemudian yang membuat orang berharap banyak pada
koperasi. Sebab, koperasi dengan sistemnya yang bertata baik membuat iklim asas
ekonomi kekeluargaan mampu berjalan sebagaimana mestinya.
Koperasi
di Indonesia saat ini memang kurang dikelola dengan baik. Maka perlu lah kita sebagai
menteri koperasi membentuk badan pengawasan koperasi yang berada di tiap daerah
untuk memantau kinerja koperasi di daerah tersebut. Bila koperasi tidak
melakukan rapat anggota yang diadakan tiap tahun maka kita tidak tahu sirkulasi
uang yang keluar dan masuk (laporan keuangan) di tahun tersebut. Badan pengawas
ini juga bekerja sebagai penerima data yang diberikan oleh koperasi di daerah
tempat mereka berada untuk mengontrol sirkulasi uang yang keluar masuk. Jika
tidak ada pengawasan maka kemungkinan besar adanya penyelewengan dana yang
dilakukan oleh pengurus ataupun anggota koperasi. Bila sistem ini sudah
berjalan dengan baik maka koperasi di Indonesia bisa maju.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar