Senin, 16 November 2015

SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI

Globalisasi merupakan dari suatu proses penyebaran integrasi internasional yang terjadi karena adanya pertukaran pandangan, pemikiran, produk, dan aspek aspek kebudayaan lainnya. Kemajuan teknologi, transportasi dan telekomunikasi, termasuk kemunculan internet. Faktor utama dalam globalisasi yang semakin mndorong dan saling ketergantungan aktivitas ekonomi dan budaya. Globalisasi tampaknya telah menjadi bagian dari kehidupan kita. Kita tidak dapat melepaskan diri dari globalisasi. Kita harus tetap berhadapan dengan globalisasi. Namun, arus globalisasi tidak selamanya berdampak positif tapi juga bisa berdampak negatif pada diri kita. Oleh karena itu, kita harus mempunyai penyaring supaya kita bisa menghadapi globalisasi dan tidak tertindas oleh jaman. Proses globalisasi sudah begitu terasa sekali saat awal dilaksanakan pembangunan,dengan kembali nya tenaga ahli indonesia yang telah selesai menjalankan studi nya di luar negri serta datang nya tenaga ahli(konsultan)dari negara asing,proses globalisasi yang berupa pemikiran atau sistem nilai kehidupan mulai di adopsi dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi indonesia.

Koperasi di Era Globalisasi
Di era Globalisasi ini  koperasi lebih banyak mendapat tantangan demi mempertahankan kelangsungan kegiatannya,Tetapi hal ini tidak menjadi sulit apabila koperasi selalu mendapat dukungan dari anggota,masyarakat maupun pemerintah.Karena Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda.  operasi dapat memanfaatkan internet untuk memperomosikan apa yang terjadi dalam koperasi dan apa inovasi-inovasi terbaru yang ditawarkan oleh koperasi. Lalu, koperasipun dapat memanfaatkan kecanggihan-kecanggihan teknologi lain.

Memperkuat image koperasi bahwa koperasi bisa, koperasi selalu berjaya, koperasi no.1. Sehingga dibenak masyarakat, koperasi adalah lembaga yang terbaik dibandingkan dengan swasta. sekarang banyak lembaga swasta yang mulai melebarkan sayapnya di dunia penyediaan bahan pangan dan sebagainya, yang merupakan pesaing besar koperasi dan warung-warung kecil milik rakyat.
Mengadakan pembinaan terhadap pengurus koperasi saya rasa merupakan hal tepat dalam rangka agar koperasi lebih siap untuk bersaing diera globalisai yang sangat keras. Lengah sedikit saja, maka semua akan hancur. Maka dengan pembinaan yang mendalam, diharapkan pengurus disetiap koperasi yang ada, dapat memiliki pemikiran yang dapat membawa koperasi ke era globalisasi. Pembinaan ini meliputi seminar tentang koperasi, selain dapat lebih mengenal koperasi, pengurus juga bisa diarahkan dalam hal mengantar koperasi ke era yang sebelumnya belum dirambahnya.

Tantangan besar koperasi yang harus di sikapi dengan serius dan usaha keras.Kita perlu menyambut baik keinginan kementrian koperasi dan UKM yang mencanangkan koperasi dan UKM sebagai pilar ekonomi rakyat.Mengacu pada peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 47 tahun 2009 tentang pembentukan organisasi dari organisasi kementrian negara,bahwa kementrian koperasi dan UKM bertugas menangani urusan pemerintahan dalam rangka penajaman,koordinasi,dan sinkrinisasi program pemerintah bidang pemberdayaan dan UKM.Tugas kementrian Koperasi dan UKM adalah merumuskan kebijakan dan mengkoordinasikan perencanaan,pelaksanaan,pemantauan serta pengendalian pemberdayaan koperasi dan UKM di Indonesia.

Wujud dari keseriusan ini terlihat pada Rencana Setrategis 2010-2014 yaitu meningkatkan Koperasi berkualitas (10%) dan tumbuhnya (5%) jumlah koperasi aktif  secara nasional.Upaya lainnya adalah menumbuhkan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan usaha koperasi dan UKM di psar dalam dan luar negeri dan mengembangkan sinergi dan peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam pemberdayaan koperasi dan UKM.Keseriusan ini menunjukan untuk menjadikan koperasi sebagai tulang punggung penggerak ekonomi rakyat.

Apabila target tersebut telah terealisasi maka koperasi akan menjadi kekuatan ekonomi yang besar dan menjadi soko guru ekonomi nasional.Untuk menuju tujuan tersebut perlu di lakukan langkah-langkah yang serius untuk mempersiapkan koperasi menjadi lembaga yang profesional dan berkualitas.dan sudah tidak jaman lagi koperasi di kelola dengan asal-asalan,untuk itu pemerintah melalui kementerian koperasi dan UKM,Dekopin,dan instansi lainnya perlu mengadakan pelatihan dan pembinaan secara intensif terhadap SDM koperasi.Dan pemerintah dapat melibatkan perguruan tinggi agar upaya tersebut dapt di laksanakan dengan cepat dan hasilnya seperti yang di harapkan

Menurut saya koperasi saat ini belum siap untuk menghadapi era globalisasi karena koperasi saat ini kondisinya sedang tidak baik, bahkan bisa dibilang buruk. Penyebabnya pengelolaan yang kurang profesional, kurangnya pengaturan manajemen, pengurus banyak yang korup, pengelola koperasi juga belum ada kemampuan untuk benar – benar mengelola dengan baik, produk yang dihasilkan juga belum mencukupi. Sebenarnya Indonesia bisa menjadi Negara maju, dengan kekayaan alam yang di miliki oleh Indonesia, jika dikelola dan dikembangkan dengan baik, pasti Indonesia bisa menjadi negara maju. Tetapi, karena pengolahannya kurang dan masyarakatnya belum bisa memanfaatkan hasil bumi Indonesia maka Indonesia belum bisa dikatakan sebagai Negara maju.


WAJAH PENGKOPERASIAN INDONESIA SAAT INI

Kali ini topik yang akan kita bahas adalah mengenai koperasi, tepatnya mengenai wajah dari koperasi di Negara kita tercinta,Indonesia, saat ini. Pertama pasti semua sudah pernah melihat atau bahkan mendatangi koperasi bukan? Tapi pengertian dan landasan terbentuknya koperasi tidak semua orang tau dan mengerti. Oleh karena itu selain akan membahas mengenai koperasai pada saat ini, saya juga akan memaparkan singkat mengenai inti dari berjalannya koperasi. Koperasi adalah badan usaha yang sangat cocok bagi Indonesia yang berpedoman pada ekonomi pancasila yang berazaskan pada asas gotong royong. Koperasi beranggotakan kumpulan individu atau bahkan kumpulan dari badan hukum. Tujuan dari pembentukan koperasi yang notabane nya adalah badan usaha, bukan untuk mencari keuntungan atau laba sebanyak – banyaknya, melainkan koperasi dibentuk dengan tujuan memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan bersama semua anggotanya. Tidak hanya bergerak dalam memberikan jasa simpan pinjam, koperasi juga bergerak dalam bidang memproduksi barang dan jual beli produk. Modal koperasi didapatkan dari iuran seluruh anggotanya, sistemnya hampir mirip seperti investasi, pembagian sisa hasil usaha didasarkan pada persentase iuran yang diberikan anggota pada saat memberikan iuran yang digunakan sebagai modal awal berjalannya koperasi.

Di Negara berkembang, khususnya Indonesia, koperasi sangat dibutuhkan sebagai institusi yang menjadi mitra negara untuk membangun kesejahteraan masyarakat. Keadaan koperasi di Indonesia saat ini menurut saya sekarang sedang berada di kondisi yang kurang  atau belum mencapai hasil yang maksimal dan yang diharapkan. Keadaan koperasi juga belum mencapai hasil yang diinginkan oleh sebagian orang yang ingin memajukan koperasi tersebut. Koperasi sendiri memiliki pengertian yaitu suatu badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum atau organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan demi kepentingan bersama. Koperasi dibentuk dengan memiliki tujuan yaitu mensejahterakan masyarakat dan anggota koperasi dengan menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari dengan harga yang dibawah harga pasar.

Koperasi di Indonesia, anggotanya sebagian besar masih terdiri dari masyarakat yang tingkat ekonomi dan pengetahuannya rendah. Kehadirannya sering dikaitkan dengan sebuah organisasi yang hanya member pinjaman pada anggotanya. Jika keadaan ini tetap dibiarkan, maka selamanya koperasi akan sulit untuik berkembang pesat. Perkembangan koperasi di Negara-negara maju, karena masyarakatnya memiliki anggapan bahwa koperasi merupakan sebuah organisasi modern, yang setara dengan perusahaan swasta lainnya dan perusahaan miliki Negara (BUMN). Justru sebaliknya di Indonesia, koperasi masih dianggap sebagai wadah yang mempunyai semangat tradisional, dan identik dengan golongan ekonomi lemah. Hambatan itu sendiri bagi koperasi di Indonesia sampai saat ini, terletak pada motif masyarakat. Kebanyakan pengurus dan anggotanya masih bermental lemah, sejak awal sudah memiliki niat jelek terhadap koperasi, dimana kepentingan pribadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan kelompok dan kepentingan sosialnya.

Dari sisi manajemen, koperasi di Indonesia kebanyakan memiliki manajemen kekeluargaan dan berorientasi taktis jangka pendek. Manajemen koperasi sebaiknya dikembangkan secara modern sejak dari awal, dan harus diarahkan pada orientasi strategic. Gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasi berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memamanfaatkan peluang usaha. Dan lebih penting harus ditumbuhkan semangat kewirakoprasian dari seluruh jajaran koperasi, khususnya para pengurusnya. Pengurus harus memiliki kemampuan untuk menjalankan dan mengelola manajemen, berani mengambil resiko, selain mampu memanfaatkan berbagai peluang usaha. erkoperasian Indonesia sekarang sedang dalam keadaan yang terpuruk dan sungguh sangat berbeda jika dibandingkan dengan perkoperasian saat koperasi baru dilahirkan.

Koperasi saat ini seperti berada diantara hidup dan mati, semakin hari tidak menunjukan kemajuan berkesan melainkan selalu menunjukan kemunduran yang siginifikan. Kondisi koperasi yang memperihatinkan ini dapat kita lihat dari  angka koperasi yang sudak tidak aktif atau tidak beroperasi lagi, yakni sebanyak 27% dari angka 177.000 koperasi yang berada di Indonesia, atau sekitar 48.000 koperasi. Kemunduran ini telah disebabkan oleh beberapa permasalahan yang timbul baik dari dalam tubuh koperasi maupun dari luarnya. Permasalahan yang menyebabkan kemunduran perkoperasian Indonesia diantaranya adalah  masalah permodalan, kualitas sumber daya manusia yang mengelola koperasi, sistem manajerial, serta peran pemerintah yang terlalu meng-anak emaskan koperasi. Kemunduran koperasi yang berkaitan dengan permodalan telah disebabkan karena diabad 20 ini telah banyak menjamur bank – bank konvensional sehingga para pemilik modal sekarang lebih memilih mengalokasikan dana yang dimilikinya untuk ditabung atau disimpan di bank – bank yang menjanjikan keuntungan suku bunga tinggi, sehingga badan usaha koperasi mulai tidak dilirik sebagai badan penghimpun dana, tempat menyimpan modal yang mana modal tersebut dapat diputar oleh pengelola untuk membantu individu yang memerlukan. Sehingga dengan demikian kita dapat melihat bahwa asas gotong royong mulai ditinggalkan oleh para pemilik modal yang lebih memilih untuk mencari surplus sebanyak – banyaknya dengan memilih bank – bank konvensional sebagai tempat menyimpan modal atau kelebihan dana nya.

Masalah yang dihadapi koperasi akan semakin meluas jika tidak ditangani sesegera mungkin. Sebelum melakukan tindakan pemecahan masalah langkah awal yang harus kita lakukan adalah menganalisa penyebab terjadinya masalah. Setelah kita mengetahui akar permasalahannya dimana barulah kita dapat melakukan langkah konkrit yang diharapkan dapat memecahkan masalah yang sedang dihadapi. Dalam penyelesaian masalah ini dibutuhkan keterlibatan semua elemen masyarakat baik pemerintah dan masayarakat itu sendiri.