Sabtu, 23 September 2017

Profesi Akuntansi dan Tugas Nya serta Bidang - Bidang Akuntansi





Apa ya kira kira yang dimaksud dengan akuntansi? Lalu apa ya kira kira akuntansi itu dan apakah semua yang berhubungan dengan akuntansi disebut akuntan? Akuntansi seringkali dinyatakan sebagai bahasa perusahaan yang berguna untuk memberikan informasi yang berupa data-data keuangan perusahaan yang dapat digunakan guna pengambilan keputusan. Setiap perusahaan memerlukan dua macam informasi  tentang perusahaannya yaitu informasi mengenai nilai perusahaan dan informasi tentang laba/rugi usaha. Kedua informasi tersebut berguna untuk:
1. Mengetahui besarnya modal yang dimiliki perusahaan
2. Mengetahui perkembangan ayau maju mundurnya perusahan
3. Sebagai dasar untuk perhitunngan pajak
4. Menjelaskan keadaan perusahaan sewaktu-waktu memerlukan kredit dari bank atau pihak lain
5. Dasar untuk menentukan kebijakan yang akan ditempuh
6. Menarik minat investor saham jika perusahaan berbentuk perseroan terbatas.

Untuk memperoleh informasi-informasi tersebut diatas, pengusaha hendaknya mengadakan catatan yang teratur mengenai transaksi-transaksi yang dilakukan perusahaan yang dinyatakan dalam satuan uang.

Didalam ilmu akuntansi telah berkembang bidang-bidang khusus dimana perkembangan tersebut disebabkan oleh meningkatnya jumlah dan ukuran perusahaan serta peraturan pemerintah. Dengan berkembangnya jumlah, jenis, dan kompleksnya kegiatan perusahaan serta sistem perpajakan baru yang ditentukan pemerintah, makah bidang akuntansi juga berkembang pesat mengarah ke profesi. Lalu apa saja kah profesi-profesi dan bidang-bidang dalam akuntansi serta tugas tugasnya dalam profesi akuntansi itu?

Yang pertama kita harus tahu terlebih dahulu apa yang dimaksud profesi akuntan itu ? Profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik. Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi. Sebagai contoh, pekerjaan staff administrasi tidak masuk dalam golongan profesi karena untuk bekerja sebagai staff administrasi seseorang bisa berasal dari berbagai latar belakang pendidikan, pengetahuan dan pengalaman, sedangkan akuntan merupakan profesi karena seseorang yang bekerja sebagai akuntan haruslah berpendidikan akuntansi dan memiliki pengalaman kerja beberapa tahun di kantor akuntan.

     Profesi adalah kata serapan dari sebuah jata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang bermakna Janji untuk memenuhi kewajiban melakuakn suatu tugas khusus secara tetap/permanen. Profesi sendiri memiliki arti sebuah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan dan keahlian khusus. Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu banyak orang yang bekerja tetapi belum tentu dikatakan memiliki profesi yang sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup untuk menyatakan suatu pekerjaan dapat disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teknik intelektual yang merupakan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.atau jenis pekerjaan (occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian.

     Disini saya jelaskan lagi pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama. Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen. Profesi Akuntan biasanya dianggap sebagai salah satu bidang profesi seperti organisasi lainnya, misalnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Supaya dikatakan profesi ia harus memiliki beberapa syarat sehingga masyarakat sebagai objek dan sebagai pihak yang memerlukan profesi, mempercayai hasil kerjanya.

Adapun ciri profesi menurut Harahap (1991) adalah sebagai berikut:
1. Memiliki bidang ilmu yang ditekuninya yaitu yang merupakan pedoman dalam melaksanakan keprofesiannya.
2. Memiliki kode etik sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku anggotanya dalam profesi itu.
3. Berhimpun dalam suatu organisasi resmi yang diakui oleh masyarakat/pemerintah.
4. Keahliannya dibutuhkan oleh masyarakat.
5. Bekerja bukan dengan motif komersil tetapi didasarkan kepada fungsinya sebagai kepercayaan masyarakat.

Persyaratan ini semua harus dimiliki oleh profesi Akuntan sehingga berhak disebut sebagai salah satu profesi. Perkembangan profesi akuntansi sejalan dengan jenis jasa akuntansi yang diperlukan oleh masyarakat yang makin lama semakin bertambah kompleksnya. Gelar akuntan adalah gelar profesi seseorang dengan bobot yang dapat disamakan dengan bidang pekerjaan yang lain. Misalnya bidang hukum atau bidang teknik.

A.    Profesi Akuntansi dan Tugas Nya Serta Bidang - Bidang Akuntansi

Adapun Profesi Akuntansi dan Tugas - tugasnya yaitu :

· Akuntan Publik (Public Accountants)

Akuntan publik atau juga dikenal dengan akuntan eksternal adalah akuntan independen yang memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Mereka bekerja bebas dan umumnya mendirikan suatu kantor akuntan. Yang termasuk dalam kategori akuntan publik adalah akuntan yang bekerja pada kantor akuntan publik (KAP) dan dalam prakteknya sebagai seorang akuntan publik dan mendirikan kantor akuntan, seseorang harus memperoleh izin dari Departemen Keuangan. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasa perpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan sistem manajemen. Seorang praktisi dan gelar profesional yang diberikan kepada akuntan di Indonesia yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan RI untuk memberikan jasa audit umum dan review atas laporan keuangan, audit kinerja dan audit khusus serta jasa dalam bidang non-atestasi lainnya seperti jasa konsultasi, jasa kompilasi, dan jasa-jasa lainnya yang berhubungan dengan akuntansi dan keuangan.Ketentuan mengenai praktek Akuntan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah terdaftar pada Departemen keuangan R.I. Untuk dapat menjalankan profesinya sebagai akuntan publik di Indonesia, seorang akuntan harus lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) dan kepada lulusannya berhak memperoleh sebutan “Bersertifikat Akuntan Publik” (BAP). Sertifikat akan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Sertifikat Akuntan Publik tersebut merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai Akuntan Publik dari Departemen Keuangan.

Profesi ini dilaksanakan dengan standar yang telah baku yang merujuk kepada praktek akuntansi di Amerika Serikat sebagai ncgara maju tempat profesi ini berkembang. Rujukan utama adalah US GAAP (United States Generally Accepted Accounting Principle’s) dalam melaksanakan praktek akuntansi. Sedangkan untuk praktek auditing digunakan US GAAS (United States Generally Accepted Auditing Standard), Berdasarkan prinsip-prinsip ini para Akuntan Publik melaksanakan tugas mereka, antara lain mengaudit Laporan Keuangan para pelanggan. Kerangka standar dari USGAAP telah ditetapkan oleh SEC (Securities and Exchange Commission) sebuah badan pemerintah quasijudisial independen di Amerika Serikat yang didirikan tahun 1934. Selain SEC, tcrdapat pula AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) yang bcrdiri sejak tahun 1945. Sejak tahun 1973, pengembangan standar diambil alih oleh FASB (Financial Accominting Standard Board) yang anggota-angotanya terdiri dari wakil-wakil profesi akuntansi dan pengusaha. 

· Akuntan Intern (Internal Accountant)

Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan intern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan. Tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.

· Akuntan Pemerintah (Government Accountants)

Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).

· Akuntan Pendidik

Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi. Seseorang berhak menyandang gelar Akuntan bila telah memenuhi syarat antara lain: Pendidikan Sarjana jurusan Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Perguruan Tinggi yang telah diakui menghasilkan gelar Akuntan atau perguruan tinggi swasta yang berafiliasi ke salah satu perguruan tinggi yang telah berhak memberikan gelar Akuntan. Selain itu juga bisa mengikuti Ujian Nasional Akuntansi (UNA) yang diselenggarakan oleh konsorsium Pendidikan Tinggi Ilmu Ekonomi yang didirikan dengan SK Mendikbud RI tahun 1976.

· Akuntansi Perilaku

Akuntansi Perilaku adalah bidang yang berhubungan dengan akuntan dan pihak manajemen dalam mensikapi hasil laporan keuangan kepada perusahaan yang sedang menanganinya.

· Akuntansi Forensik

Akuntansi Forensik adalah bidang keahlian yang mumpuni atau menuntut kemampuan dalam bidang akuntansi, audit serta investigasi dari pengelolaan dana. Bidang ini dikatakan karir faforit di bidang akuntansi yang akan dating. Kegiatannya meliputi penelusuran money laundering (pencucian uang) dan termasuk kegiatan yang mencurigakan lainnya seperti penggelapan pajak, harta wasit dan insurance fraud.

Adapun Bidang Bidang dalam Akuntansi yaitu : 

· Bidang Akuntansi Keuangan (Financial Accounting)

Akuntansi Keuangan atau atau Akuntansi Umum (General Accounting) menyajikan informasi berupa laporan keuangan secara berkala untuk suatu unit ekonomi secara keseluruhan. Informasi tersebut digunakan oleh para pengambil keputusan dari pihak internal atau eksternal perusahaan.
Jadi, siapa sajakah pengguna informasi tersebut ?
Pemilik perusahaan, informasi keuangan tentu digunakan untuk pengambilan keputusan apakah mereka akan mempertahankan perusahaan atau melepaskan kepemilikan perusahaan.
Kreditor perusaahaan, informasi ini digunakan untuk pengambilan keputusan dalam menentukan apakah pihaknya akan memperpanjang pemberian kredit pada perusahaan atau menolaknya.
Pemerintah, informasi tersebut diguanakan untuk pengambilan keputusan terkait kerjasama dengan perusahaan.

· Bidang Akuntansi Pemeriksaan (Auditing)

Bidang akuntansi yang berhubungan dengan kegiatan pemeriksaan laporan keuangan, kegiatan ini menyangkut kebenaran suatu laporan keuangan atau hasil dan kesimpulannya yang berguna bagi pihak pihak seperti investor kreditur, pemilik saham dan pemerintah.
Akuntansi pemeriksaan juga merupakan aktivitas pemeriksaaan terhadap catatan hasil kegiatan dari akuntansi keuangan yang sifatnya pengujian atas kelayakan Laporan Keuangan secara objektif dan tidak berpihak atau independen (bebas).

· Bidang Akuntansi Manajemen

Akuntansi manajemen adalah bidang akuntansi yang hubungannya dengan pimpinan perusahaan. Akuntansi yang bertujuan untuk menghasilkan informasi untuk kepentingan manajemen. Jenis informasi yang diperlukan dalam manajemen dalam banyak hal berbeda dengan informasi yang diperlukan pihak luar. Informasi yang diperlukan oleh pihak manajemen bersifat sangat mendalam dan diperlukan untuk pengambilan berbagai keputusan manajemen dan biasanya tidak dipublikasikan kepada umum.

















Tidak ada komentar:

Posting Komentar